Kabar terbaru datang dari sosok anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai tindakan patriot Bharada E yang berusaha melindungi istri Kadiv Propam yang menjadi korban dugaan pelecehan patut mendapat apresiasi dan penghargaan. Dikabarkan bahwa selain itu, dirinya menilai menilai Bharada E dan istri Kadiv Propam harus mendapatkan perlindungan hukum. "Istri Kadiv Propam merupakan korban dugaan tindak kekerasan seksual dan Bharada E adalah orang yang melindungi korban, keduanya harus mendapatkan perlindungan hukum," kata Sudding di Jakarta, Selasa. Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, istri Kadiv Propam ada dugaan mendapatkan pelecehan dan ancaman oleh Brigadir J dengan cara menodongkan pistol. Menurut Sudding, Bharada E yang mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam dan ingin menolong, justru mendapatkan tembakan oleh Brigadir J. "Berdasarkan keterangan Kepolisian tersebut, Bharada E hendak melindungi dan menolong istri Kadiv Propam. Namun, justru mend...
Berita Terbaru Indonesia