Kabar terbaru terkait GP Anshor resmi laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya diduga telah menyebarkan potongan video Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal klarifikasinya tentang edaran volume pengeras suara masjid. Dikabarkan bahwa Roy Suryo, oleh sebagian kalangan dianggap telah membuat kegaduhan karena menyebarkan video tersebut. “Hari ini Roy Suryo, atas kajian pertama kami. Kami duga Roy Suryo melanggar beberapa (Pasal) ITE, KUHP, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan dan keonaran,” ujar Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi LBH PP GP Anshor, Dendy Finsa dilansir dari laman Detik pada Jumat, 25 Februari 2022. Dendy mengatakan pihaknya melaporkan Roy Suryo karena dinilai telah memotong video Yaqut Cholil Qoumas saat menjelaskan tentang edaran tersebut. Menurutnya, penggalan video Gus Yaqut yang diunggah Roy Suryo di akun Twitter itulah yang akhirnya menuai kontroversi warganet. Di sisi lain, Roy Suryo yang menyebutkan bahwa video tersebut adalah asli. “Ada yang mau...
Berita Terbaru Indonesia