Kabar terbaru terkait Polda Metro Jaya menolak laporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan Putra Romadhoni yang melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal pernyataan toa masjid yang dianalogikan dengan gonggongan anjing. Dikabarkan bahwa polisi beralasan, laporan mantan politikus Partai Demokrat itu ditolak karena tak layak diperiksa di Polda Metro Jaya. Sebelum melakukan laporan keduanya melakukan konsultasi. Hasilnya konsultasi, Polda Metro Jaya tak dapat menerima laporannya. "Setelah melakukan konsultasi cukup panjang di Polda Metro tidak seperti biasanya saya keluar membawa surat tanda bukti lapor saya hari ini tidak berhasil membawa tanda bukti lapor," kata Roy Suryo, Kamis (24/2/2022). Dia mengatakan alasan tidak diterimanya laporan tersebut karena lokasi kejadian ujaran yang dilakukan oleh Yaqut tidak berada di Polda Metro Jaya. Dia merasa kecewa apa yang diharapkan hari ini mungkin. "Hasil konsultasi setelah kami memberikan beberapa ...
Berita Terbaru Indonesia