DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts from February 3, 2022

4 Anggota DPR Meninggal

Kabar mengejutkan terkait kondisi Tanah Air yang tengah mengalami peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini, pimpinan DPR telah memberikan arahan agar anggota dewan tidak melakukan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) terlebih dahulu. Dikabarkan bahwa sebagai informasi, di Gedung DPR RI saat ini, sudah empat alat kelengkapan dewan (AKD) DPR yakni, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi I, Komisi III dan ruang para Wakil Ketua DPR di lantai 4 Gedung Nusantara 3, menghentikan sementara kegiatan fisiknya atau lockdown akibat banyak anggota dewan dan staf yang terpapar Covid-19. Bahkan, ada 4 orang di Komisi V DPR yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, sehingga rapat akan digelar sepenuhnya virtual. "Jadi sekarang ini tentu kita akan perketat terus. Berkaitan dengan kegiatan Kunker-kunker, oleh pimpinan DPR juga akan diperketat, bahkan sementara akan dilakukan stop dulu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (2/2/2022). Kendati demikian, kata di...

Akhirnya Terbongkar Alasan Warna Krem Seragam Baru Satpam

Kabar terbaru berkaitan dengan seragam baru satpam berwarna krem resmi dikenalkan ke publik dalam acara HUT Satpam ke-41 kemarin. Polri menjelaskan alasan pemilihan warna tersebut. "Pemilihan warna krem untuk menyerasikan dengan warna baju dan perlengkapan lainnya (celana, field cap, pet, sepatu, kopel dan tali kur)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/1/2022). "Proses penentuan warna telah dilakukan pertemuan-pertemuan antara Abujapi (Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia) dan Korbinmas Polri, sehingga terpilih warna krem yang seperti saat ini," ucapnya. Dikabarkan bahwa Ramadhan mengatakan perubahan yang hanya pada warna kemeja itu sudah berdasar atas pertimbangan ekonomi. Dia menyebut tidak ingin membebani satpam sehingga celana lama tetap bisa digunakan. "Penggantian hanya warna kemeja seragam satpam dari cokelat muda menjadi warna krem. Dan warna celana tetap cokelat tua ...

Lowongan Kerja Bank Mandiri Februari 2022

Kabar terbaru terkait Bank Mandiri masih membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan S1 dan S2 dari berbagai jurusan. Adapun sejumlah posisi yang dibuka, seperti Officer Development Program dan Banking Staff. Sebagai informasi, Bank mandiri yang termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini didirikan pada tanggal 2 Oktober 1998. Kini Bank Mandiri memiliki banyak cabang yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Berikut informasi lowongan kerja terbaru Bank Mandiri dikutip TribunBanten.com dari laman website resminya. Kriteria: - Lulusan D3 / S1 - IPK minimum 2.75 dengan jurusan yang sesuai - Umur maksimum 26 tahun dengan 2 tahun pengalaman yang sesuai - Fresh Graduate silahkan mendaftar (umur maksimal 24 tahun) - Belum menikah - Berpenampilan menarik - Memiliki kemampuan komunikasi yang baik - Penempatan kerja di Jakarta, Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Papua 2. Officer Development Program - IT - Lulusan S1/S2 dari jurusan Statistik/Teknik Elektro/ Komputer/ Informatika...

Edy Mulyadi Dapat Bingkisan dari Rizieq Syihab

Kabar terbaru terkait tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi yang ditahan di rutan Bareskrim Polri mendapat hadiah dari Rizieq Shihab.  Dikabarkan bahwa hadiah itu diberikan di hari pertama Edy Mulyadi menjalani penahanan. "Malam pertama langsung dapet bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Syihab," ujar kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir kepada wartawan, Kamis, 3 Februari. Bingkisan itu, kata Herman, berisi makanan. Namun, tak dirinci soal maksud pemberian makanan dari Rizieq Shihab tersebut. "Bingkisan makan malam atau buah-buahan dari Habib Rizieq Syihab dan Alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq Syihab," kata Herman. Di sisi lain, Herman juga mengatakan jika Edy Mulyadi dalam kondisi sehat. Sehingga, kliennya siap menghadapi kasus yang telah menetapkannya sebagai tersangka. "Kondisi Alhamdulillah sehat, baik dan saya dengar gitu," kata Herman. Source : VOI

Akun Twitter Nicho Silalahi Dilaporkan

Kabar terbaru datang dari Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat Jakeus Sinyor (baju merah) bersama sejumlah perwakilan Paguyuban Lintas Etnis di Kalbar yang melaporkan akun Twitter Nicho Silalahi atas kicauannya yang kontroversi, tokoh lintas etnis tersebut melaporkan akun Twitter Nicho Silalahi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Rabu 2 Februari 2022. Tribun Pontianak Ferryanto. Dikabarkan bahwa Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat melaporkan akun Twitter Nicho Silalahi, yang sudah membuat kicauan kontroversi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, Rabu 2 Februari 2022. Pada proses pelaporannya, DAD Kalbar didampingi oleh sejumlah paguyuban lintas etnis di Kalbar. "Kami dari DAD Kalbar membuat laporan tentang tulisan dari Nicho Silalahi, dan saya tidak sendiri, saya didampingi dari paguyuban lintas etnis di Kalbar,"ujar Ketua DAD Kalbar Jakeus Sinyor. Jakesu Sinyor berharap dengan laporan ini dapat meredakan keresahan masyarakat ...

Kasus Perkosaan Anak, Jaksa Inginkan Hukuman Mati

Kabar terbaru datang dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Oelamasi yang menghukum seumur hidup Tinus Tanaem, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dua gadis di Kabupaten Kupang yang dituntut Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Oelamasi dengan hukuman mati. "Kejati NTT telah memerintahkan untuk melakukan banding terhadap putusan PN Oelamasi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim di Kupang, Rabu (3/2). Dikabarkan bahwa pada senin (31/1), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Oelamasi telah menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap Yunus Tanaem atas perkara tindak pidana pembunuhan berencana dan persetubuhan dengan bujuk rayu terhadap anak di bawah umur dan seorang wanita dewasa dengan Nomor Putusan 156/Pid.B/2021/PN Olm. Menurut Abdul Hakim, terdakwa Yustinus Tanaem melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tent...

Gadis 17 Tahun Tikam Dua Orang

Kabar terbaru berkaitan dengan seorang gadis berinisial DNP (17), nekat menikam dua pengunjung di salah satu kafe yang terletak di jalan Brigjen M Yunus, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Selasa (1/2/2022) malam. Dikabarkan bahwa gadis 17 tahun itu menikam seorang lelaki berinisial AIK (19) dan seorang perempuan berinisial ECP (22). Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Baruga, AKP Urva Lomansyah. Dia menceritakan kronologis kejadian penikaman oleh gadis 17 tahun tersebut. "Awalnya ECP bersama adiknya ELP menemui DNP di kafe tersebut, DNP dan ELP bertengkar adu mulut dengan DNP," ujar Urva. Kemudian, lanjut Urva, ELP bersama ECP memukul bagian kepala DNP menggunakan kursi sehingga DNP terjatuh. "DNP mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan mengayunkan ke arah ECP yang melukai bagian bahu, tangan, serta pinggang," beber Urva. AIK lelaki 19 tahun, kata Urva, mencoba untuk melerai pertengkaran tersebut, namun DNP mengayunkan pisau sambil mengamuk. "DNP mengamuk p...

Munarman Dituntut Hukuman Mati, Alasan Jaksa Tegas

Kabar tarbaru datang dari seorang Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tindak pidana terorisme. Dikabarkan bahwa JPU beralasan, tuntutan mati ini lantaran Munarman dianggap orang yang paling berpengaruh di dalam organisasi FPI. Tuntutan hukuman Mati Munarman itu disampaikan JPU dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022). “Harus orang yang intelektual. Artinya orang yang didakwa dengan dakwaan ini adalah orang yang memiliki pemahaman tinggi tentang ilmu atau mempunyai pengaruh,” ucap JPU. JPU menjelaskan, tuntutan hukuman mati yang dilayangkan kepada Munarman itu diatur di dalam pasal 14 UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam pasal tersebut disebutkan, jika seseorang yang memiliki kedudukan tinggi dan berpengaruh dapat diancam hukuman mati. “Yang saya ketahui, pertama itu beliau (Munarman) ketua daripada lembaga h...