Kabar terbaru terkait banyaknya peminat akan jabatan kepala desa ini bisa diketahui dari ramainya persaingan saat Pilkades tiba. Dikabarkan bahwa menjadi Kepala Desa bukan perkara mudah dan harus melalui berbagai macam proses. Selain itu, aliran dana desa menjadi tanggungjawab penuh para perangkat desa terpilih. Terlebih saat Pilkades tiba, sudah pasti banyak mengeluarkan biaya bagi calon yang akan bertarung meperebutkan kursi tersebut. Lalu, berapa penghasilan kepala desa dan berapa lama masa jabatannya? Gaji kepala desa ( gaji kades) diatur dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Pasal 81 PP tersebut, penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa dianggarkan lewat APBDesa yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD). "Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp 2.426.640 s...
Berita Terbaru Indonesia