DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Showing posts from January 9, 2022

Tak Terima Ayahnya Kena OTT, Ini Yang Terjadi

Kabar terbaru berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaksan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah sesuai prosedur dan tidak mengandung unsur politis. Dikabarkan bahwa hal ini merespons beredarnya video pernyataan anak dari Rahmat Effendi, Ade Puspitasari yang tak terima ayahnya terkena OTT dan menuding operasi senyap itu bermuatan politis. "Kami tegaskan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (9/1/2022). Ali menegaskan, KPK melakukan dokumentasi baik foto maupun video secara detil saat proses OTT. Dari hasil dokumentasi tersebut, sangat jelas bahwa seluruh pihak terjaring OTT beserta dengan barang buktinya. Oleh karenanya, Ali meminta semua pihak, termasuk Ade Puspitasari supaya tidak membuat opini yang hanya didasarkan pada asumsi pribadinya yang keliru atau sengaja dibangun. Sebab, hal ...

MEMANAS! Pengamat Bongkar Tujuan Terselubung Laporkan Ahok ke KPK, Ternyata..

Kabar terbaru datang dari pengamat Politik Zaki Mubarak menyoroti masalah yang menimpa Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dikabarkan bahwa Ahok dilaporkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNKP) ke KPK atas beberapa kasus dugaan korupsi. PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus, yakni RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan di Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran. Menurut Zaki Mubarak, pelaporan yang dilayangkan oleh PNPK terhadap Ahok kental dengan nuansa politik dan membuat situasi makin panas. "Dari laporan PNPK bisa juga terkait dengan pengisian jabatan gubernur DKI Jakarta akhir 2022 nanti," ujar Zaki Mubarak kepada GenPI.co, Jumat (7/1). Menurutnya, unsur sengaja dilakukan PNPK untuk mengganjal nama Kasetpres Heru Budi. "Sebab, nama Heru Budi muncul dan banyak disebut akan ditunjuk Jokowi menggantikan Anies," ungkapnya. Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu men...

Sindiran Telak untuk KASAD Jenderal Dudung, Sindiran Apa?

Kabar terbaru berkaitan dengan adanya  sindiran telak untuk KASAD Jenderal Dudung Abdurachman. Isinya sangat pedas. KASAD mending jangan baca. Dikabarkan bahwa Jenderal Dudung Abdurachman memang kembali menjadi sorotan publik. Itu dipicu video clip lagu Ngopi yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat Dudung menggunakan jaket bomber dan berjoget bersama anggota TNI yang lain di sebuah lapangan besar. Lirik lagu tersebut menceritakan kegemaran minum kopi dari masyarakat biasa hingga pejabat negara seperti presiden. Sekilas, memang tidak ada masalah dan persoalan serius dari viralnya video tersebut. Namun, jabatan Dudung Abdurachman yang menjabat KASAD menjadi persoalan bagi beberapa pihak. Jabatan itu dianggap tak main-main. Itu adalah pucuk tertinggi di TNI Angkatan Darat. Bagi sebagian kalangan, masih ada hal yang lebih urgen yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara ketimbang harus merilis video tersebut. Soal ini, Direktur Eksekutif Indonesia P...

HEBOH ! Ustadz Ini Sebut Sunan Kalijaga Wali Setan, Ada Apa?

Kabar terbaru berkaitan dengan beredar unggahan video seorang ustaz dalam ceramahnya menyebut jika Sunan Kalijaga bukanlah seorang Walisongo menuai sorotan publik. Dikabarkan bahwa  ustaz ini berani blak-blakan bahwa Sunan Kalijaga itu sebenarnya wali setan. Hal itu karena ia belum mempercayai kewalian Sunan Kalijaga. Pernyataan kontroversi ustaz tersebut berhasil terekam dalam unggahan video di akun TikTok @silihwangiciptarasa belum lama ini. Dalam video singkat itu mulanya ustaz ini membahas mengenai walisongo yang menyebarkan agama Islam di nusantara. Namun, ustaz ini rupanya tidak mempercayai status kewalian para Walisongo. Alasannya karena ia tidak mengetahui rekam jejak para Walisongo dulu. "Apakah sembilan wali (Walisongo) ada wali Allah. Saya tidak tau, kalau saya mau tau. Saya harus lihat perkataan mereka, amal saleh mereka. Baru saya timbang dengan Al-Qur'an dan Al-sunnah," buka ustaz tersebut. "Kalau mereka (Walisongo) perbuatannya sesuai Al-Qur'an dan...

Habib Fahmi Alkatiri: Dulu Kalian Babi, Kami yang Ajarkan......

Kabar terbaru berkaitan dengan pegiat media sosial, Habib Fahmi Alkatiri tampak emosi saat menanggapi sindiran seorang netizen pribumi yang menyebutnya sebagai ‘tamu’ di NKRI. Ia pun lantas menyebut warganet itu dengan sebutan babi. Dikabarkan bahwa adapun foto tangkapan layar kicauan Habib Fahmi Alkatiri menyebut netizen pribumi yang menyindirnya itu dengan sebutan babi viral usai diunggah pengguna Twitter Tukangrosok_, seperti dilihat pada Sabtu 8 Januari 2022. Dalam narasi cuitannya, netizen itu mempertanyakan mengapa akun media sosial Fahmi Alkatiri dikunci. Netizen itu pun lantas meminta agar Habib Fahmi Alkatiri siap-siap dijemput aparat kepolisian. “Napa akun lu gembokan FahmiHerbal? Siap-siap aja deh ada yang jemput,” cuit netizen Tukangrosok_. Dilihat dari foto tangkapan layar itu, tampak awalnya seorang netizen bernama Dandanbuyasa meminta Habib Fahmi Alkatiri menjaga perilaku dan omongannya. “Jaga perilaku dan mulut. Kami pasti akan hargai siapapun. Terbukti sebagai tamu rat...

Dirjen Dukcapil Tegaskan Pindah Domisili Penduduk Tak Perlu Hal Ini, Jika Lakukan Maka.....

Kabar terbaru berkaitan dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada dinas Dukcapil semua daerah agar tidak lagi mencantumkan persyaratan surat pengantar dari RT/RW untuk pindah domisili penduduk.  Dikabarkan bahwa jika masih ada yang melakukan, kepala dinas Dukcapil itu bakal ditindak tegas. "Jadi kalau ada kepala dinas masih memasang di websitenya pindah penduduk perlu pengantar RT/RW sampai ke desa akan saya berikan sanksi yang tegas termasuk di kecamatan dan kelurahan yang masih meminta persyaratan pengantar-pengantar yang dalam peraturan perundang-undangan sudah tidak diadakan lagi," ujar Zudan dalam acara Dukcapil Menyapa Masyarakat dilakukan secara daring, Sabtu (8/1/2022). Zudan mengatakan persyaratan surat pengantar RT/RW untuk pindah kependudukan sudah tidak diperbolehkan lagi. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 108 tahun 2019. "J...

Wajib Tahu! Ketentuan Usia Pensiun PNS Terbaru

Kabar terbaru berkaitan dengan batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional (JF) telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).  Dikabarkan bahwa dalam hal ini, usia pensiun PNS tergantung pada masing-masing jabatan. PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Ketentuan Usia Pensiun PNS Ketentuan batas usia pensiun PNS tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tentang Batas Usia Bagi PNS yang Memegang Jabatan Fungsional. Surat tertanggal 3 Oktober 2017 ini menyebutkan, batas usia pensiun PNS minimal 58 tahun dan maksimal 65 tahun. Secara umum, batas usia pensiun PNS terbagi menjadi tiga tingkatan usia, yakni 58 tahun, 60 tahun, dan 65 tahun. Berikut pembagian selengkapnya: 1. Usia 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat ...