Kabar terbaru datang dari Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku tak pandang bulu terhadap ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut oleh pemerintah. Dikabarkan bahwa menurutnya, pencabutan izin tersebut merupakan konsekuensi yang diterima, akibat adanya pengusaha yang nakal dalam menggunakan IUP yang diberikan. "Pencabutan izin tanpa lihat ini punya siapa, itu punya siapa. Kita tertib dengan aturan. Saya tahu sahabat-sahabat saya banyak, mungkin juga di grup perusahaan dulu saya kerja ada, tapi aturan harus kita tegakkan, aturan berlaku untuk seluruh orang, tidak untuk satu kelompok tertentu," kata Bahlil dalam konfrensi pers di kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022). Bahlil mengatakan, ada 2.078 Izin IUP yang dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari total 5.490 IUP yang diterbitkan atau hampir 40 persen. "Saat ini ada 5.490 IUP pertambangan yang ada di Indonesia. Yang dicabut 2.078 IUP, nah hampir 40 persen izin itu tidak bermanfa...
Berita Terbaru Indonesia