Kabar mengejutkan datang dari ahli poligraf Aji Febrianto mengungkap hasil skor tes uji kebohongan atau lie detector para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Dikabarkan bahwa adapun keterangan itu disampakkan Aji saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (14/12/2022).
Berdasarkan hasil tes lie detector, hanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang mendapatkan skor plus. Sedangkan terdakwa lainnya mendapatkan skor minus atau pernah mendapatkan skor minus.
"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Skornya berapa?" tanya jaksa.
"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25, Kuat maruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," jelas Aji.
Aji menuturkan, jika nilai minus menunjukkan terperiksa menyampaikan keterangan bohong. Sedangkan nilai plus menandakan terperiksa menyampaikan pengakuan jujur.
"Dari skoring yang anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong? jujur atau antara bohong dan jujur?" tanya jaksa lagi.
"Untuk hasil plus (+) NDI, tidak terindikasi berbohong," papar Aji.
Jaksa kemudian lanjut mencecar Aji mengenai hasil tes Sambo, Putri dan Kuat. Hasilnya, ketiganya terindikasi berbohong.
"Kalau Sambo terindikasinya apa?" cecar jaksa.
"Minus, terindikasi berbohong. Kalau PC terindikasi berbohong. Kalau Kuwat, jujur dan terindikasi berbohong," ungkap Aji. (duniaoberita/Suara.)