Kabar terkait keluarga korban yang Kesal karena laporannya tak juga ditindaklanjuti, akhirnya keluarga menangkap sendiri pelaku yang merudapaksa cucunya.
Foto : Ilustrasi
Dikabarkan bahwa pelaku kemudian diserahkan kepada Polrestabes Medan. R seorang pegawai honorer Dinas Pertamanan Kota Medan yang melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya berinisial A, siswi kelas 3 SMP.
Perbuatan bejat ini dilakukan selama bertahun-tahun sejak korban masih duduk di kelas 6 SD.
SL, kakek korban mengatakan peristiwa dugaan rudapaksa tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Percut Seituan.
"Korban ini mengaku kepada ibunya. Kalau pengakuan cucu saya sudah lama (dirudapaksa) dari dia kelas 6 SD sekarang dia sudah kelas 3 SMP. Tapi pastinya kapan nggak tau," kata kakek korban, saat ditemui di depan gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Minggu (25/12/2022).
SL mengatakan keluarga juga sudah sempat membuat laporan kepada polisi, pada Sabtu (8/10/2022) silam.
Namun polisi tidak kunjung menangkap pelaku.
Hingga akhirnya keluarga dan warga menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.
"Sudah sempat buat laporan, tapi belum ditangkap-tangkap. Sempat ribut tadi di rumah, anak saya telepon, lalu saya tangkap, kami serahkan ke Polrestabes Medan," ujarnya.
Dia menuturkan antara pelaku dan ibu korban sudah lama tinggal bersama dan juga telah memiliki dua orang anak.
"Profesinya setahu saya pelaku ini honor di Dinas Pertamanan Kota Medan," ungkapnya.
Ia mengatakan setelah kejadian, korban sempat mengalami trauma berat.
"Korban sempat trauma, tapi kita kasih semangat terus, makanya dia agak tegar. Kalau nggak, nggak mau keluar rumah, keluar kamar, tapi masih mau datang ke sekolah," bebernya.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan oleh polisi.
"Pelaku sudah ditahan, masih dalam pemeriksaan," ujarnya. (duniaoberita-sumber: Tribunnews)
AYO BACA BERITA MENARIK LAINNYA DARI
DUNIAOBERITA.COM DI GOOGLE NEWS