Partai Buruh Minta Jokowi Tidak Teken UU KUHP, Ada Apa? Skip to main content

Partai Buruh Minta Jokowi Tidak Teken UU KUHP, Ada Apa?

Kabar terbaru terkait partai Buruh menolak UU KUHP yang dinilai banyak pasal-pasal kontroversi yang tidak
berpihak kepada rakyat.

Partai Buruh meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk tidak meneken atau menandatangani UU yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami menyerukan kepada presiden Jokowi, jangan menandatangani, jangan memberikan nomor, walaupun secara konstitusi akan berlaku dalam 30 hari kemudian," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ini menilai, RKUHP yang disusun DPR RI berisi aturan-aturan yang tidak berpihak kepada rakyat. Sehingga,  dirinya menyimpulkan bahwa regulasi tersebut dibuat bukan untuk rakyat.

"Siapa yang inginkan undang RKHUP ini? bukan keinginan rakyat, di dalam Pasal soal penghinaan lembaga salah satunya DPR, tapi itu adalah kepentingan mereka," ucapnya.

"Wajar rakyat mengkritik DPR, karena wajar menjadi DPR itu yang pilih rakyat, kalau ada sifat rakyat ada pantun, tulisan-tulisan yang kritik pemerintah itu biasa," sambungnya. (duniaoberita)