Kabar terbaru terkait Komisi Yudisial (KY) menyatakan mereka masih melakukan verifikasi laporan kuasa hukum salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf, terhadap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin persidangan.
Dikabarkan bahwa verifikasi yang dilakukan berupa pemeriksaan terhadap kelengkapan laporan tersebut."KY sedang melakukan verifikasi untuk memeriksa kelengkapan laporan tersebut, apakah layak ditindaklanjuti atau tidak," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting, pada Minggu (11/12/2022).
Miko menyatakan, pelaporan Kuat terhadap hakim tidak bakal mengganggu jalannya persidangan kasus itu yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebab menurut Miko, proses pelaporan ke KY merupakan ranah berbeda dari persidangan.
"Proses di KY tidak akan mengganggu jalannya persidangan," ucap Miko. (duniaoberita/Kompas).