Kabar mengejutkan datang dari tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso yang menangani perkara pembunuhan Brigadir J ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
"Benar," kata kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi, Kamis (8/12).
"Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat," ungkapnya.
Surat laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Wahyu disampaikan ke Komisi Yudisial pada Rabu, 7 Desember 2022.
"Kemarin siang saat persidangan. Hanya ketua majelisnya saja dilaporkan," imbuh Irwan.