Kuat Ma’ruf Laporkan Majelis Hakim atas Perkara Pembunuhan Brigadir J ke KY dan MA Skip to main content

Kuat Ma’ruf Laporkan Majelis Hakim atas Perkara Pembunuhan Brigadir J ke KY dan MA

Kabar mengejutkan datang dari tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso yang menangani perkara pembunuhan Brigadir J ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. 

"Benar," kata kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi, Kamis (8/12).

"Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat," ungkapnya.

Surat laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Wahyu disampaikan ke Komisi Yudisial pada Rabu, 7 Desember 2022. 

"Kemarin siang saat persidangan. Hanya ketua majelisnya saja dilaporkan," imbuh Irwan.