Kabar terbaru terkait putusan hakim turut membuat kecewa korban opsi binari Quotex. Mereka tidak terima dengan vonis yang dianggap terlampau ringan.
Dikabarkan bahwa para korban juga tidak terima dengan putusan tidak adanya kewajiban untuk mengganti rugi.
Kericuhan mulai terjadi setelah hakim mengetuk palu tanda putusan sudah dijatuhkan.
Korban Quotex yang ada di ruang sidang mulai melemparkan kantung plastik, jaket, hingga tas ke arah hakim.
Beberapa di antara mereka sampai terlihat coba berlari ke arah tempat para hakim duduk.
Namun, upaya beberapa orang itu dihalangi petugas keamanan Pengadilan Negeri Bale Bandung dan polisi yang berjaga.
Selepas putusan dibacakan, spanduk bertuliskan "Vonis Terdakwa : Uang dikembalikan ke Terdakwa dan Hukuman Sangat Ringan" tampak direntangkan.