Kabar terbaru terkait Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara mengenai status Ismail Bolong dalam kasus tambang ilegal. Namun, Bareskrim Polri belum bersedia membeberkan hasilnya kepada publik.
"Gelar perkara sudah kita lakukan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12/2022).
Dikabarkan bahwa ia mengatakan, hasil gelar perkara itu belum diungkap karena untuk kebutuhan proses penyidikan perkara tambang ilegal. Dirinya berjanji akan menyampaikan ke publik setelah semua alat bukti maupun konstruksi perkara sudah lengkap.
"Untuk kepentingan investigasi lebih lanjut saya minta rekan-rekan wartawan agar bersabar. Nanti detailnya pasti akan kami infokan ke publik," kata Pipit. (duniaoberita/Sindonews.)