Kabar terbaru terkait Laksamana Yudo Margono buka suara perihal desakan sejumlah pihak yang meminta pencabutan pangkat militer Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD Deddy Corbuzier yang sebelumnya diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Dikabarkan bahwa Yudo yang akan segera menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ini mengatakan ia harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Nanti kita tanyakan dulu ke pak KSAD, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan, diajukan ke panglima TNI dan baru disahkan," kata Yudo di kompleks parlemen, Selasa (13/12).
Yudo menjelaskan tituler merupakan sebuah pangkat yang diberikan kepada seseorang yang dibutuhkan untuk keperluan-keperluan bersifat sementara, yang diterima dalam rangka melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar yang diberikan. Gelar tituler menurutnya bisa diberikan kepada warga sipil nonmiliter.
"Harus membawa nama baik, kemajuan TNI. Bahwa kemajuan TNI kan banyak, dengan semua profesional, mereka harus bisa membawa kemajuan TNI," ujarnya.
Sejumlah pihak sebelumnya mengusulkan agar TNI mencabut pemberian gelar letkol tituler terhadap Deddy Corbuzier. Mereka mempertanyakan urgensi pemberian gelar militer terhadap Deddy tersebut. (duniaoberita/beritabali)