"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf saya terkejut ketika Bapak mengatakan saya adalah penembak ketiga," kata Putri di sidang pembunuhan Yosua saat menanggapi kesaksian para saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Putri mengatakan bahwa saat kejadian dirinya berada di kamar karena sedang istirahat.
"Karena, pada saat kejadian, saya sedang berada di kamar, sedang beristirahat," Tegasnya.