Terungkap 3 Bantahan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Iklan

terkini

terkini

Terkini Lainnya

Terungkap 3 Bantahan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kabar terkait Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo yang membantah beberapa keterangan keterangan yang disampaikan saksi dari pihak keluarga korban.

Pertama, Ia mengaku terkejut mendengar adanya tuduhan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahwa dirinya menjadi penembak ketiga setelah Bharada Ricard Eliezer dan suaminya Ferdy Sambo.

"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf Pak, saya terkejut ketika Bapak menyatakan bahwa saya adalah penembak ketiga," kata Putri.

Kedua, Putri Candrawathi membantah pernyataan saksi Yuni Artika soal adopsi anak ke keluarga Yoshua.

“Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua,” ujarnya.

Ketiga, Putri Candrawathi mengaku bahwa biasa memberikan uang hingga barang kepada anggota Polri, tak hanya kepada orang tertentu. Hal itu sekaligus membantah kesaksian adik Brigadir J yaitu Reza Hutabarat.

"Saya memberikan kepada Reza karena dia anggota Polri dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza tetapi beberapa anggota sebagai tanda kasih keluarga," kata Putri saat memberikan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 


EDUKASI

Terkini

Headline

Iklan

Terkini

Follow us