Kabar mengejutkan terkait pelaku pembuatan video mesum kebaya merah mengaku mendapatkan pesanan dalam membuat video tersebut.
Berdasarkan pengakuannya bahwa mereka menerima pesanan melalui direct message (DM) dari sebuah akun alter di Twitter. Mereka mendapat bayaran Rp 750 ribu dari pemesanan video.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, keduanya mengaku alasan membuat video sesuai pesanan di DM Twitter.
Beliau menjelaskan, video tersebut dibuat dengan mengandalkan kamera smartphone. Lantas, video itu diedit dan dikirim melalui aplikasi Telegram ke pemesannya.
"Direkam pakai handphone dan dikirim lewat Telegram," kata-nya seperti dikutip dari detikJatim, Selasa (8/11/2022).
Selanjutnya, keduanya juga mendapatkan bayaran dari pemesan atas video mesum tersebut.
"Melalui endorse di Twitter, lalu pengiriman via Telegram, kemudian pembayaran pakai payment gateway," tambah-nya menjelaskan.
Sementara itu, Plh Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu juga menyebut hal senada. Menurutnya, per pesanan video yang didapat, ia diberi Rp 750.000.
"Awalnya AH menerima DM berisi permintaan tersebut dibayar sekitar Rp 750.000, dengan uang itu memesan kamar hotel sesuai pesanan dengan memperagakan atau seolah sebagai karyawan hotel," tuturnya.