Dikabarkan bahwa menurutnya, pernyataan Ismail Bolong yang mulanya mengaku sempat menyetor uang hingga Rp6 miliar dari hasil kegiatan tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kemudian meralatnya menunjukkan ketidakkompakan di tubuh Korps Bhayangkara sejak lama.
"Kapolri jangan diam atas kasus ini, kasus ini harus diusut agar apa yang terjadi sesungguhnya dapat diungkap secara transparan dan akuntabel," kata Santoso lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (7/11).
Ia berkata kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah membuka kotak pandora yang terkubur rapi selama ini.
"Seperti peribahasa bahwa serapat-rapatnya bangkai ditutup baunya akan tercium juga," imbuhnya.
Dia mengatakan babak demi babak perilaku menyimpang oknum anggota Polri mulai dari pangkat rendah hingga tinggi mulai terkuak saat ini
Menurut Santoso, rangkaian peristiwa itu harus dilihat sebagai akibat gaya hidup mewah anggota Polri, bukan sekadar persaingan di internal Polri.
"Gaya hidup memang urusan pribadi. Namun, jangan lupa sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri harus menunjukkan perilakunya sesuai dengan jabatan dan income yang diberikan negara kepadanya," kata politikus Partai Demokrat itu.
"Sebagai Bhayangkara negara dan aparat penegak hukum jika sudah tidak mengindahkan etika dan teladan, lantas kepada siapa pengabdian itu diberikan dan hukum ditegakkan," sambungnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Ismail meralat pernyataannya soal uang senilai Rp6 miliar hasil kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang dia berikan kepada Agus. (duniaoberita/CNN Indonesia.)