22 Juta Pengendara Kena Tilang Elektronik hingga September 2022

Iklan

terkini

terkini

Terkini Lainnya

22 Juta Pengendara Kena Tilang Elektronik hingga September 2022

Kabar terbaru terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan tilang secara manual. 

Dikabarkan bahwa sebagai gantinya, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas akan digantikan dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Karsiman, mengatakan sepanjang tahun 2021 terdapat 19 juta kendaraan yang melakukan pelanggaran tertangkap oleh kamera ETLE. Sedangkan pada tahun 2022, yakni sejak Januari sampai September, ada 22 juta kendaraan yang melanggar terjaring kamera ETLE.

"Pada 2021 data yang kami himpun dari capture kamera ETLE, 19 juta capture atau foto pelanggar yang ada di jalan se-Indonesia. Sedangkan pada tahun 2022, Januari sampai September yaitu sebanyak 22 juta sekian," kata Karsiman dalam diskusi virtual, Jumat (4/11/2022).

Karsiman lantas menukil data pelanggar apabila kepolisian menggunakan tilang manual. Dalam rentan waktu satu tahun, maksimal hanya 2 juta pelanggar yang terjaring penindakan.

"Kalau kami pakai tenaga manual saja, setahun yang kami himpun maksimal 2 juta," ucap dia.

Atas hal itu, kata Karsiman, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengevaluasi, sejauh mana tilang elektronik. Apakah sudah berjalan dengan efektif atau belum mampu mengedukasi masyarakat terkait kepentingan masyarakat.

"Sehingga Pak Kapolri memerintahkan kami mengevaluasi apakah penggunaan ETLE ini efektif atau belum untuk mengedukasi masyarakat khususnya untuk kepentingan keselamatan," ucap Karsiman.


EDUKASI

Terkini

Headline

Iklan

Terkini

Follow us