Terungkap Kuat Ma'ruf yang Desak Putri Lapor Ferdy Sambo Skip to main content

Terungkap Kuat Ma'ruf yang Desak Putri Lapor Ferdy Sambo

Kabar terkait ucapan dari Kuat Ma'ruf yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo mendesak Putri Candrawathi agar segera melaporkan perilaku Brigadir Yosua atau Brigadir J kepada Ferdy Sambo.

Dikabarkan bahwa dalam surat dakwaan yang telah terlampir sebelum sidang perdana Ferdy Sambo yang akan digelar pada Senin,(17/10/2022) yang dilansir editornews.id melalui jurnalsoreang yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, (13/10/2022).

Dalam surat dakwaan dijelaskan saksi Putri meminta saksi Ricky Rizal untuk memanggil Brigadir J, kemudian saksi Putri bertemu Brigadir J di rumah Magelang tepatnya di lantai dua selama 15 menit.

Dalam surat dakwaan jaksa juga disebutkan, ada keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf yang telah diketahui oleh Ricky Rizal dan Bharada Eliezer, namun tidak dijelaskan penyebab keributan tersebut.

"Pada awalnya Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari terjadi suatu peristiwa di rumah terdakwa Ferdy Sambo yang beralamat di Perum. Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Malang, terjadi keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Kuat Ma'ruf," isi petikan surat dakwaan.

Setelah pertemuan saksi Putri dan Brigadir J, saksi Kuat mendesak saksi Putri untuk segera melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo.

Saksi Kuat diduga memprovokasi memberikan berupa pernyataan yang belum jelas kebenarannnya secara mendesak, dengan tujuan agar saksi Putri segera melaporkan kepada suaminya Ferdy Sambo.

"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak saksi Putri Chandrawathi untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata : "Ibu harus lapor Bapak, biar dirumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," meskipun saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," demikian petikan surat dakwaan jaksa dalam SIPP PN Jakarta Selatan.

Dalam kutipan surat juga dijelaskan, sambil menangis saksi Putri Candrawathi menceritakan kepada terdakwa Ferdy Sambo mengenai Brigadir Yosua telah masuk ke kemar pribadinya. (duniaoberita/editornews)