Keberatan Ferdy Sambo Ditolak, Hakim Minta Jaksa Lakukan hal berikut

Iklan

terkini

terkini

Terkini Lainnya

Keberatan Ferdy Sambo Ditolak, Hakim Minta Jaksa Lakukan hal berikut

Kabar terkait Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak seluruh keberatan yang disampaikan penasihat hukum Ferdy Sambo atas dakwaan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikabarkan bahwa putusan ini dibacakan dalam agenda pembacaan putusan sela yang digelar hari ini, Rabu (26/10/2022).

Majelis Hakim menyatakan menolak seluruh keberatan dari Ferdy Sambo, dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa.

"Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo," lanjutnya.

Adapun dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menyatakan bahwa surat dakwaan yang disusun oleh jaksa untuk Ferdy Sambo telah tersusun secara sistematis, jelas dan tegas. (duniaoberita)


Topik Populer

Follow us