Kapolri Resmi Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja? Skip to main content

Kapolri Resmi Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?

Kabar terbaru terkait tragedi yang terjadi di Kanjuruhan Malang. Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan 6 tersangka terhadap peristiwa Kanjuruhan tersebut. 

Sebagaimana dilansir dari bolasport, dilaporkan sekitar 131 orang dan 40 diantaranya anak-anak telah tewas dalam tragedi kerusuhan di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Kerusuhan tersebut terjadi setelah berakhirnya laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers Pengumuman Tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Keenam tersangka itu antara lain sebagai berikut:

1. Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita

2. Ketua Panpel Abdul Hari

3. Security Officer, Suko Sutrisn

4. Wahyu SS dari Polres Malan

5. Sdr H dari Brimob Polda Jati

6. Sdr BSA dari Polres Malang

Mahfud MD mengungkapkan bahwa diharapkan laporan dari Kapolri tersebut dapat mempermudah tugas dari Tim Independen yang sudah dibentuk oleh Presiden Jokowi.

"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk dengan Kepres 19/2022," ujar Mahfud MD dalam akun Twitternya.