Kabar terkait tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dijanjikan lolos dari hukuman mati oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga korban.
Dikabarkan bahwa jika jenderal bintang dua itu mau lolos dari hukuman mati, ia harus memenuhi satu syarat yang diajukan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Ferdy Sambo harus meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
"Syaratkan cuma satu, Sambo harus minta maaf kepada keluarga Yosua," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Jakarta, dikutip dari GenPi pada Jumat (2/8/2022).
Menurut Kamaruddin, sang mantan Kadiv Propam Polri dan Kasatgassus itu terlalu sombong di depan publik. Tak sekalipun terdengar Ferdy Sambo meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Sebelumnya, Ferdy Sambo memang pernah membuat surat untuk menyampaikan permohonan maaf, namun itu terkait pemecatan dirinya.
Oleh karena itu, Kamaruddin Simanjuntak berharap Ferdy Sambo bertaubat agar ia bisa lolos dari hukuman mati dan meminta maaf kepada keluaarga Brigadir J.
Namun, jika Ferdy Sambo tidak mau minta maaf, maka Kamaruddin akan memberatkannya hingga hukuman mati. (duniaoberita/Poskota)