Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Ditahan Skip to main content

Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Ditahan

Kabar terbaru terkait istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannyamasih kurang stabil.

"Terkait penahanan Bu Putri, kamisudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan, Rabu, pukul 23.53 sebagaimana dikutip dari Koranjakarta. 

Akan tetapi lanjut Arman, kliennya tetap wajib lapor  dua kali dalam seminggu.