Pj Gubernur Papua Barat Akan Somasi Pengacara Lukas Enembe, Terungkap Alasannya Skip to main content

Pj Gubernur Papua Barat Akan Somasi Pengacara Lukas Enembe, Terungkap Alasannya

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si melayangkan somasi kepada kuasa hukum Lukas Enembe terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam proses penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK.

“Kita sudah berikan somasi 2 kali 24 jam, mereka jawab apa? Kalau tidak kita akan laporkan pencemaran nama baik, semua mengikuti mekanisme proses artinya hak kami untuk menjawab,” tegas Waterpauw, Senin 26 September 2022.

Dilansir dari detik, Waterpauw mengatakan bahwa somasi terhadap tim kuasa hukum Lukas Enembe merupakan mekanisme hak jawab atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik. Dia pun mengingatkan tim kuasa hukum Lukas Enembe untuk tidak sembaran berbicara.

"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Waterpauw mengatakan bahwa semua warga negara Indonesia sama dimata hukum dan wajib taat hukum. "Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara.

"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, yah dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," kata Waterpauw.