MKD DPR Putuskan Effendi Simbolon Tak Bersalah, Berikut Pertimbangannya

Iklan

terkini

terkini

Terkini Lainnya

MKD DPR Putuskan Effendi Simbolon Tak Bersalah, Berikut Pertimbangannya

Kabar terbaru terkait anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon diputuskan tak bersalah terkait pernyataan ‘TNI seperti gerombolan’ oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Dikabarkan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon tak bersalah setelah menyebut TNI seperti gerombolan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (5/9/2022) lalu.

"Memutuskan teradu yang terhormat Effendi Simbolon telah meminta maaf secara tersbuka dan teradu juga melakukan permohonan maaf. Atas dasar tersebut perkara itu tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dikabarkan bahwa hal itu lantaran Effendi Simbolon telah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh prajurit TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah memaafkan yang bersangkutan.

“Atas dasar tersebut perkara itu tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, secara substansi pernyataan Effendi merupakan sebuah kritikan yang membangun untuk TNI.

“Pernyataan teradu mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan tugasnya sebagaimana diatur. Keputusan MKD berlaku sejak ditetapkan,” ujarnya.  (duniaoberita)


EDUKASI

Terkini

Headline

Iklan

Terkini

Follow us