Skip to main content

Lowongan Kerja Lulusan SMA dan SMK Semua Jurusan, Bawaslu Buka Kesempatan Pada Posisi Berikut

Kabar terbaru terkait minggu ketiga di bulan September tahun 2022 ini masih terus dibanjiri berbagai lowongan kerja.

Sebagaimana dikutip Gridhot dari laman Bursa Kerja Depnaker, salah satu yang sedang membuka lowongan kerja adalah Bawaslu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik.

Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Kini Bawaslu membuka lowongan kerja untuk posisi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk melamar di posisi tersebut:

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk melamar di posisi tersebut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pria dan Wanita
  • Pendidikan minimal SMA/SMK/MA sederajat, semua jurusan
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
  • Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.
  • Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
    Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih
  • Bersedia bekerja penuh waktu
  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
  • Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan
  • Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Apabila pelamar merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, bisa langsung menyusun berkas lamaran kerja yang berisi beberapa data pribadi dan surat pernyataan berikut:

  • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar
  • Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
  • Bersedia bekerja penuh waktu
  • Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
  • Bebas dari peyalahgunaan narkotika.

Para pelamar kemudian bisa melakukan pendaftaran dengan alur seleksi rekrutmen sebagai berikut:

  1. Sosialisasi: tanggal 10-21 Sep 2022
  2. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 15 – 21 Sep 2022
  3. Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 21 – 27 Sep 2022
  4. Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 28 – 30 Sep 2022
  5. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 1 Oktober 2022
  6. Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 2-8 Okt 2022
  7. Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 2 – 8 Okt 2022
  8. Penelitian Berkas Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 9-11 Okt 2022
  9. Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 12 Okt 2022
  10. Tanggapan Dan Masukan Dari Masyarakat: tanggal 12 – 18 Okt 2022

Perlu diingat kembali pendaftaran diterima paling lambat pada 27 September 2022.  (Gridhot)


Comments

Post a Comment

Berilah komentar yang mendukung dan santun

Popular posts from this blog

Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara karena Gagal Atasi Banjir Bandang

DUNIAOBERITA - Pada Agustus 2024, Korea Utara mengeksekusi 30 pejabat pemerintah setelah banjir besar yang terjadi pada Juli 2024 menewaskan ribuan orang di Provinsi Chagang.  Eksekusi dilakukan sebagai hukuman atas kegagalan mereka dalam mengelola mitigasi bencana, seperti dilaporkan oleh TV Chosun.  Para pejabat tersebut juga dituduh lalai dalam menjalankan tugas dan terlibat dalam praktik korupsi yang memperparah dampak bencana.  Banjir ini mengakibatkan lebih dari 15.000 orang mengungsi serta menyebabkan kerusakan parah pada ribuan rumah, lahan pertanian, dan infrastruktur. Media Korea Selatan mengklaim bencana tersebut menyebabkan korban meninggal mencapai 4.000 orang dan lebih dari 15.000 orang lainnya diungsikan. Saat itu, pemimpin tertinggi Korea Utara tersebut segera meninjau langsung daerah terdampak dan bertemu dengan warga. Kim juga mengadakan pertemuan darurat untuk membahas penanganan terhadap banjir besar tersebut. Ia juga memperkirakan bahwa ak...

Seorang Kades Dinikahkan di Hadapan Warga Usai Kepergok Berduaan di Rumah Janda Cantik

DUNIAOBERITA - Harta, tahta, wanita kerap membuat orang lupa daratan. Seperti yang dialami kepala desa (kades) di Kecamatan Kemusu, Boyolali. Diam-diam, pada Jumat (6/12/2024) malam, kades berinisial S tersebut mendatangi rumah janda yang juga warganya. Sepeda motor kades tersebut diparkir di bawah pohon yang cukup tersembunyi. Tapi, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga. Warga mengenali sepeda motor yang biasa digunakan si kades. Mereka pun melakukan pengintaian di sekitar rumah si janda. Hingga lebih dari pukul 22.00, warga memastikan bahwa kades S berada di dalam rumah si janda. Tanpa ragu lagi, warga langsung menggerebek rumah tersebut. Di hadapan massa, kades dan janda mengamini telah menikah siri. Namun warga tak percaya begitu saja. Mereka lantas meminta kades dan janda kembali menikahkan keduanya secara siri di lokasi. Camat Kemusu Rudhiyanto mengamini penggerebekan kades pada Jumat (6/12/2024) malam. Rudhiyanto mengetahui informasi tersebut dari media...

Istri Tidak Sengaja Buang Garam Ke Kloset, Besoknya ini yang Terjadi

DUNIAOBERITA.COM - Hasil mengejutkan  terkait penggunaan garam batu untuk mengatasi WC mampet.  Ternyata garam batu memiliki kemampuan untuk meluruhkan kotoran yang menyumbat saluran kloset. Prosedur penggunaannya pun tergolong mudah. Langkah pertama adalah memastikan kondisi kloset tidak terlalu penuh atau meluap.  Kemudian, tuangkan sekitar satu cangkir garam batu ke dalam lubang kloset, diikuti dengan menuangkan 1 liter air mendidih ke dalamnya.  Tahap selanjutnya, biarkan campuran tersebut selama 8 jam atau semalaman. Setelah itu, biasanya penyumbatan kloset sudah dapat teratasi. Langkah terakhir adalah menyiram kloset dengan air dalam jumlah besar untuk mendorong sumbatan masuk ke septik tank.  Metode ini diyakini dapat menjadi solusi sederhana namun efektif dalam mengatasi masalah WC mampet.