Kabar terbaru terkait Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Jumat (23/9) pukul 16.30 WIB,
"Saat ini, tim penyidik kembali menahan satu orang tersangka, yaitu SD, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.Berita Terbaru Indonesia