Dikabarkan bahwa ia berharap rekannya sesama eks pegawai KPK tersebut mau mendengarkan suara publik yang tidak menginginkan keduanya bergabung menjadi tim pengacara Sambo dan Putri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Saya hormati putusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasehat hukum para tersangka," ujar Yudi di akun Twitternya, Rabu (28/9/2022).
Lebih lanjut Yudi menyebut, reaksi publik terhadap keputusan Febri dan Rasamala cenderung negatif. Apalagi, mereka berdua adalah tokoh kepercayaan publik saat masih menjadi pegawai KPK.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," tegasnya.