"Bagaimana kita bersama semua elemen bangsa bisa mewujudkan Indonesia yang ramah dan peduli terhadap hak asasi manusia baik dalam kehidupan masyarakat maupun dalam penyelenggaraan negara," kata Amiruddin di ruang Komisi III DPR RI, Jumat (30/9/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa kemudian merespons pemaparan itu. Desmond menyebut uji kelayakan calon anggota Komnas HAM kali ini merupakan yang terburuk.
"Proper hari ini adalah proper yang paling buruk," ujar Desmond.
"Kenapa? Saudara calon adalah hari ini adalah masih sebagai Komisioner Komnas HAM. Catatan kami, komisioner Komnas HAM telah memproduk timsel yang cacat karena pelanggaran tatib," ucap Desmond.
Desmond mengatakan timsel calon anggota Komnas HAM tidak pernah lengkap saat datang ke Komisi III DPR. Menurutnya, Komisi III DPR tidak perlu menindaklanjuti uji kelayakan yang digelar hari ini.
"Yang kedua, timsel yang dibentuk tidak pernah lengkap datang ke Komisi III seperti yang seharusnya dilakukan pada saat ketua timselnya Pak Jimly di periode Komnas HAM yang lalu," ujarnya.
"Seharusnya Komisi III tidak menindaklanjuti proper ini," sambungnya.
Desmond menyebut Amiruddin merupakan bagian dari pihak yang membentuk timsel Komnas HAM. Desmond mengatakan hal tersebut harus menjadi catatan bagi anggota Komisi III DPR.
"Saudara calon adalah bagian yang memproduk timsel yang cacat. Ini catatan untuk Bapak Ibu anggota Dewan. Catatan bagi Bapak anggota Dewan," ucapnya. (duniaoberita/tauberita/detik)