Kabar terbaru datang dari Tim DVI Polda Jawa Tengah dan Inafis Polrestabes Semarang, melakukan otopsi terhadap jenazah korban penganiayaan sejumlah driver ojek online (ojol), di tempat pemakaman umum (TPU) Kyai Genthawur Boja KendaL, Selasa (27/09/2022).
Dikabarkan bahwa Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Summy Hastry Purwanti, mengatakan hasil sementara otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan benda tumpul di hampir seluruh tubuh. Luka paling parah ada di bagian kepala.
“Jadi ada kekerasan benda tumpul karena dalam video terlihat ada pukulan, tendangan dan menggunakan batu. Akibat dari pukulan benda tumpul ini menyebabkan kematian, dan bagian kepala paling banyak terdapat luka, hingga mengalami pendarahan dan tidak dapat tertolong,” jelas Kombes Summy Hastry Purwanti. (duniaoberita- Sumber : Kompas)
Foto : Ilustrasi Pengeroyokan