Usai Digeledah, Mengagetkan KPK Amankan Barang Bukti Ini dari Rumah Penyuap Rektor Unila Skip to main content

Usai Digeledah, Mengagetkan KPK Amankan Barang Bukti Ini dari Rumah Penyuap Rektor Unila

Kabar terbaru terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  yang mengamankan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah tersangka Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta pemberi uang suap kepada tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani di Lampung.

"Kamis (25/8), tim penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi kediaman tempat tinggal dari para pihak, yang diduga terkait dengan perkara ini di wilayah Lampung, dan benar satu di antaranya adalah kediaman tersangka AD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Dikabarkan bahwa berdasarkan kegiatan penggeledahan itu, lanjutnya, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan antara lain barang bukti elektronik, yang selanjutnya akan digabungkan dengan bukti-bukti dari penggeledahan sebelumnya.

"Selanjutnya, segera dianalisis serta disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan para tersangka," tambah Ali.