Pengacara Bharada E Mundur Diri, Terungkap Alasannya Skip to main content

Pengacara Bharada E Mundur Diri, Terungkap Alasannya

Kabar terbaru terkait pihak pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengatakan mengundurkan diri.

Dikabarkan bahwa sebelumnya Bharada E telah berstatus tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pemeriksaan saksi pun sudah dianggap cukup.

Dilansir dari IDNTIMES,  Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E. Hal ini ia sampaikan ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Sabtu (6/8/2022).

“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyapaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas di Bareskrim Polri.

Andreas tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya tersebut.

“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Polri,” ujar dia.