Orang Tua Calon Mahasiswa Unila Jadi Tersangka, Terungkap Pertimbangannya Skip to main content

Orang Tua Calon Mahasiswa Unila Jadi Tersangka, Terungkap Pertimbangannya

Kabar terbaru terkait menyodorkan uang Rp150 juta ke Rektor Unila Prof Karomani, orang tua calon mahasiswa inisial AD ikut jadi tersangka.

Dikabarkan bahwa wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT kasus korupsi Unila itu dilakukan di tiga tempat yakni Lampung, Bali, dan Bandung.

Dalang yang mengatur alur korupsi tersebut tidak lain ialah Rektor Unila Prof Karomani.

Dalam penangkapan tersebut, KPK meringkus suruhan Prof Karomani inisial MB untuk mengambil titipan uang suap dari orang tua calon mahasiswa di Lampung.

"KRM perintahkan Mualimin untuk hubungi orang tua seleksi yang dinyatakan ingin lulus Simanila," ucap Nurul Ghufron di KPK, Minggu (21/8/2022).

Kemudian kata Nurul Ghufron, orang tua calon mahasiswa inisial AD hubungi Prof Karomani untuk menyerahkan sejumlah dana.

Dana itu diserahkan sebagai kesepakatan lantaran anaknya lulus seleksi ke Universitas Lampung atau Unila.

Kemudian Prof Karomani menyuruh MB untuk mengambil uang tersebut di Lampung.

Saat menerima uang senilai Rp150 juta itulah, suruhan Prof Karomani diringkus KPK.

"Kemudian Mualamin atas perintah KRM untuk ambil uang titipan Rp150 juta dari AD di Lampung," beber Nurul Ghufron. (duniaoberita/Wartakota.)

AYO Baca Berita Menarik Lainnya dari DUNIAOBERITA.COM di https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMMTRtAsw0ezLAw?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen