LPSK Ungkap Jika Bharada E Mengaku Mendapat Ancaman Skip to main content

LPSK Ungkap Jika Bharada E Mengaku Mendapat Ancaman

Kabar mengejutkan datang dari Lembaga LPSK yang  mengungkapkan bahwa Bharada E mengaku mendapat ancaman yang dapat membahayakan dirinya. 

Dikabarkan bahwa saat ini Bharada E sudah tiga kali menjalani assesmen LPSK sebagai syarat pengajuan perlindungan terkait kasus penembakkan di kediaman Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan bahwa dalam asesmen tersebut, Bharada E memohon perlindungan karena ada ancaman yang mengarah pada dirinya.

“Bharada E ada menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia akan mengancam dia, tapi itu juga tidak bisa kami sampaikan kepada publik,” kata Edwin Partogi Wakil Ketua LPSK dalam Metro Siang Metro TV, Kamis 4 Agustus 2022.

Ancaman yang disampaikan Bharada E tidak bisa dibeberkan kepada publik, dan hanya bisa disampaikan kepada para pimpinan LPSK. “Kami hanya sampaikan kepada pimpinan LPSK, kami sangat menjaga kerahasiaan informasi dari pemohon kami,” terang Edwin.

Sebagai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK harus melindungi privasi dan rahasia para pemohon, termasuk dalam kasus Bharada E. Nantinya LPSK akan mencocokan informasi Bharada E dengan pihak-pihak terkait yang menangani kasus penembakkan tersebut. (duniaoberita - sumber : medcom)