Kabar terbaru terkait Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku dibohongi oleh Ajudan Putri Candrawathi Brigadir RR.
Dikabarkan bahwa Brigadir RR mengaku tidak banyak tahu soal penembakan Brigadir J. Alasannya saat diperiksa di Komnas HAM, Brigadir RR bersembunyi di balik kulkas. Namun dari pengembangan yang dilakukan Bareskrim, Brigadir RR akhirnya ditetapkan tersangka pembunuhan berencana.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menanggapi penetapan Brigadir Ricky Rizal atau RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka.
Komnas HAM memastikan tidak akan langsung percaya dengan setiap pemeriksaan dari anggota Polri.
Tersangka Brigadir RR dijerat dengan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dalam kasus Brigadir J.
Menurut Taufan, hal ini membuktikan keterangan Ricky kepada Komnas HAM tidak benar. Saat diperiksa, Ricky mengaku dirinya bersembunyi di balik kulkas saat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.
Namun oleh polisi, Ricky justru ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan terlibat pembunuhan berencana.
“Ricky mengatakan dia bersembunyi di balik kulkas. Kan, Ricky yang bilang, bukan saya, saya katakan, ayo diuji. Sekarang penyidik menjadikan dia tersangka pasal 340, pembunuhan berencana,” ujar Taufan seperti dinukil dari JPNN, Selasa (9/8).
Taufan mengaku tak langsung percaya seluruh keterangan yang didapat dari para pihak yang diperiksa. Mereka bisa saja berbohong soal pernyataan yang dikeluarkan.
Dia pun mendesak kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara agar segera dibuka karena menjadi alat bukti utama.
“Apakah kalian pikir kami sudah langsung percaya? Kan, enggak. Makanya saya desak CCTV harus dibuka, alat komunikasi dibuka, karena kalau cuma keterangan orang demi orang (tidak kuat),” jelasnya.