Kabar terbaru terkait Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto bereaksi terkait pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD terkait penambahan tersangka kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dikabarkan bahwa Kabareskrim Mabes Polri itu menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang sebelumnya menyebut tersangka dalam kasus kematian Brigadir J akan bertambah menjadi tiga orang.
Terkait pernyataan Menkopolhukam terkait penambahan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, Kabareskrim Mabes Polri menyebut jika tim khusus (timsus) akan menggelar ekspos terkait penyidikan kasus ini.
Agus pun berharap agar kasus tewasnya Brigadir J dituntaskan.
Menurut dia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan hasilnya.
Kabar penambahan tersangka itu sebelumnya disampaikan Mahfud MD saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).
Mahfud menyebutkan, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan berkemungkinan bisa berkembang.
"Tunggu ekspose besok ya," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Senin.
Hingga Minggu (7/8/2022) kemarin, Polri baru mengumumkan dua tersangka dalam kasus ini.
Yakni Brigadir Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer. (duniaoberita/TribunBatam)