Kabar terbaru terkait Polda Metro Jaya yang mengungkapkan bahwa kasus pemukulan sopir Transjakarta yang dilakukan seorang pengendara mobil di Jalan Raya TB Simatupang adalah murni penganiayaan.
Dikabarkan bahwa Kasi Kecelakaan Lalulintas Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto membeberkan kasus kekerasan di jalanan tersebut.
Edy mengatakan sopir bus Trasnjakarta yang menjadi korban pemukulan seorang pengendara mobil pribadi itu telah melaporkan tindak kekerasan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," kata Edy seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.
Satuan Reserse Kriminal akan melakukan penyelidikan atas kasus kekerasan di jalanan yang terjadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu.
Polda Metro Jaya tak mengungkap detail kronologi penganiayaan sopir bus Transjakarta pada Kamis malam, 26 Agustus 2022 yang viral itu. Edy mengatakan baru mengetahui peristiwa tersebut dari video viral di media sosial.
"Saya juga belum tahu dan baru lihat. Terus saya konfirmasi TransJakarta seperti itu. Sekarang Transjakarta mau lapor Polres Metro Jaksel," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan pengendara mobil pribadi memukul pengemudi bus TransJakarta usai sempat cekcok.
Akun Instagram @merekamjakarta yang mengunggah video itu menulis kejadian pemukulan berlangsung di Jalan Raya TB Simatupang, di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (duniaoberita-sumber : Tempo)
Foto : Ilustrasi Transjakarta