Akhirnya Terungkap Penyebab Rektor Universitas Lampung Ditangkap KPK Skip to main content

Akhirnya Terungkap Penyebab Rektor Universitas Lampung Ditangkap KPK

Kabar terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr Karomani. KPK mengatakan OTT terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu 20 Agustus 2022, sebagaimana dilansir di laman Liputan 6, hari ini.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” ujarnya.

Dikabarkan bahwa saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Perkembangan lain akan disampaikan,” kata Ali.