Kabar terbaru terkait seorang siswi SMP Negeri 46 Jakarta Selatan merasa tertekan setelah ditegur gurunya untuk mengenakan jilbab. Peristiwa ini pun menyita perhatian publik.
Dikabarkan bahwa kepala SMPN 46 Jakarta Selatan, Endin Haenudin, mengatakan kedua guru yang menegur siswi itu tidak diberikan sanksi, melainkan hanya pembinaan.
“Sanksi enggak ya, tetapi pembinaan. Saya lakukan pembinaan, langsung saya undang unsur dari Dinas,” ujar Endin, Rabu (3/8/2022).
Endin menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh kedua guru. Kedua guru itu hanya mengingatkan siswinya untuk mengenakan jilbab karena sesama muslim. Karena sesama muslim harus saling mengingatkan dalam kebaikan.
“Ya karena mengingatkan sesama muslim. ‘Kamu muslim? Kok belum pakai kerudung?’ Kenapa guru mempertanyakan itu, karena ada tanggung jawab moril,” ujar Endin.
Endin pun menegaskan tidak ada niat perundungan atau bullying terhadap siswi tersebut. Teguran itu murni tanggung jawabnya sebagai seorang guru dan sesama muslim.
“Tidak ada bully atau mempermalukan atau mempermainkan, karena sedang proses pembelajaran,” ujar Endin.
Saat ini, kata Endin, persoalan itu sudah selesai. Kedua guru sudah menyampaikan klarifikasi dan berkomunikasi dengan siswi terkait dan kakaknya. (duniaoberita/pantau)