Kabar terbaru terkait sopir ambulans swasta, ASR, yang membantu mengevakuasi jenazah Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga Utara 1, Nomor 46, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 malam, sempat dimintai identitasnya oleh polisi.
Dikabarkan bahwa selesai jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, sopir usia 20 tahun itu tak diperbolehkan pulang. Dia mengaku diminta identitasnya dan menunggu hingga subuh.
“Langsung saya diminta identitas, saya kasih KTP, SIM dan ID card dan mobil saya difoto depan dan samping. Mau subuh, saya baru boleh pulang,” kata ASR, dalam wawancara dengan IDN Times, Jumat, 15 Juli 2022 malam.
ASR mengaku tak melihat detail jenazah, terutama luka, bekas peluru atau barang bukti. Seingatnya, tak ada pistol atau benda tajam di sekitar jenazah.
“Langsung masukin ke kantong jenazah, langsung ke mobil saya, dan langsung ke RS Polri,” ujar ASR.
Selama dalam perjalanan ke rumah sakit, ambulan dikawal banyak anggota polisi menggunakan mobil Provos.
Sesampainya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, ia menurunkan jenazah dibantu petugas forensik. (duniaoberita - Sumber : IDNTimes)
Foto : Ilustrasi Ambulans- Get link
- X
- Other Apps
Labels
News- Get link
- X
- Other Apps