Kabar terbaru terkait warga Batak di kota Pematangsiantar bersimpati terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak, yang menjadi kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nopryansah Yosua Simanjuntak atau Brigadir J.
Dikabarkan bahwa tokoh pemuda batak yang juga pengusaha dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Pardomuan Nauli Simanjuntak mengirimkan uang Rp 50 juta untuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai bentuk dukungan kepadanya dalam membela kepentingan dan keadilan hukum bagi Brigadir Yosua.
Selanjutnya di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (22/7/2022) di kediamannya, Perumahan Meranti Permai, Pematangsiantar, Pardomuan melakukan video call dengan Kamaruddin Simanjuntak dan setelah itu mentransfer dana Rp50 juta melalui mobile banking ke rekening pengacara Brigadir Yosua itu.
"Saya sebagai warga Batak mendukung pembelaan yang dilakukan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terhadap keluarga Kamaruddin Simanjuntak untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat," ujar Pardomuan. (duniaoberita- sumber : Okezone)