"Pengumpulan bukti saat ini masih terus dilakukan, baik itu dari keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainnya, kami terus menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (23/6).
Hingga hari ini kata Ali, setidaknya sudah lebih dari 15 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara penyidikan baru ini.
"Namun demikian, tentu perlu juga kami sampaikan terkait dengan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kemudian nanti konstruksi perkaranya seperti apa, pasal-pasalnya yang diterapkan, tentu kami nanti akan sampaikan pada saatnya setelah pengumpulan bukti-bukti ini cukup, kemudian kami lakukan upaya paksa penahanan," jelas Ali. (duniaoberita)