Kabar Terbaru! Berikut Iuran Terbaru BPJS Kesehatan Kelas 1,2 Dan 3

Iklan

terkini

IKLAN

Kabar Terbaru! Berikut Iuran Terbaru BPJS Kesehatan Kelas 1,2 Dan 3

, Friday, June 17, 2022 WIB Last Updated 2022-06-17T11:32:09Z

Kabar terbaru terkait  Pemerintah yang  berencana menghapus penggolongan BPJS Kesehatan berdasarkan kelas. Artinya, kelas 1, 2 dan 3 yang saat ini berlaku akan hilang.

Dikabarkan bahwa nantinya, golongan kelas BPJS Kesehatan akan diganti dengan kelas standar atau tunggal. Tidak hanya untuk pelayanannya tapi juga tarifnya menjadi satu jenis.

Bahwa penghapusan kelas recananya akan dimulai pada Juli 2022. Iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.

Nantinya, layanan yang akan didapat peserta akan menjadi satu standar begitu pun dengan iuran yang wajib dibayarkan.

Dengan dihapusnya kelas, maka akan berlaku iuran sebesar Rp42.000 untuk kelas 3, namun ada subsidi Rp7.000 per anggota. Sehingga peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri Kelas 3 harus membayar Rp35.000.

Kemudian untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000. Sementara untuk kelas 1 sebesar Rp150.000.

Saat ini kebijakan tersebut masih dimatangkan dan rencananya baru full diterapkan dalam dua tahun mendatang.

Namun sejak saat ini proses peralihannya sudah dilakukan. Dimana, pada tahun ini yakni juli 2022 akan mulai dilakukan uji coba di beberapa rumah sakit pilihan. (duniaoberita/iNews)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabar Terbaru! Berikut Iuran Terbaru BPJS Kesehatan Kelas 1,2 Dan 3

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan