Kabar terbaru terkait mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan alasan dirinya tak menangkap Harun Masiku saat masih di KPK.
Dikabarkan bahwa Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Menurut Novel, adanya intimidasi terhadap tim KPK saat akan mengusut kasus Harun Masiku.
Intimidasi yang didapatkan oleh tim malah membuat pimpinan KPK tidak melakukan tindakan apa pun.
“Saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu, dan Firli dkk diam saja,” ujar Novel kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022)
Novel menuturkan, intimidasi yang diterima tim KPK ketika mengungkap kasus suap tersebut sudah banyak diketahui publik.
Bahkan, tim yang melakukan penangkapan tersebut juga dilarang untuk melakukan penyidikan.
“Barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan,” ucapnya
Selain itu, lanjut Novel, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”.
Dia mencontohkan, ada satu anggota kepolisian yang dikembalikan ke institusinya, tetapi ditolak Polri karena masa tugasnya belum selesai di KPK.
Kemudian, satu orang dari kejaksaan dikembalikan, serta beberapa pegawai Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) juga dipindahtugaskan oleh Firli Bahuri.
Novel menduga, kasus yang menjerat Harun Masiku diduga melibatkan elite tertentu.
Akan tetapi, apakah keterlibatan elite itu berkaitan dengan belum ditangkapnya Harun, Novel mengatakan, hanya Firli yang tahu.
“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu.
Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya,” papar Novel.
“Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu,” tuturnya. (duniaoberita/SriwijayaPost)