Kabar terbaru datang dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendeklarasikan diri. Organisasi ini mengaku telah mendapat SK Kemenkumham No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Dikabarkan bahwa Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto mengatakan PDSI dibentuk untuk memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas," tegasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4).
Jajang mengungkap visi dan misi PDSI. Visinya menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Sedangkan misinya ada tiga. Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.
Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota. Terakhir, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
"Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," jelasnya.
Jajang berharap PDSI dapat berkontribusi dalam dunia kesehatan dan dunia kedokteran. Dia juga meminta dukungan dari segenap pihak, khususnya rakyat Indonesia yang menjadi tujuan utama panggilan profesi ini.
"Karena kami juga rakyat Indonesia, maka PDSI adalah dari, oleh, dan untuk rakyat," imbuhnya.
Jajang memastikan sebagai bagian dari rakyat Indonesia, PDSI berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi, menjunjung tinggi kesejawatan, dengan berwawasan Indonesia untuk dunia.
Dia mengaku akan menerima masukan konstruktif dari pelbagai pihak dengan senang hati. Karena profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat itu sendiri, bukan hanya semata-mata urusan dokter.
"Oleh sebab itu, kami berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dengan pihak legislatif sebagai wakil rakyat, pihak pemerintah sebagai pihak yang mengeksekusi keinginan rakyat, serta pihak yudikatif yang juga menjamin keadilan bagi kami dan masyarakat," ujarnya.
Jajang juga memastikan PDSI menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan. Dia menyebut sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya.
Sudah saatnya juga asosiasi medis bekerja secara proporsional bersama pemerintah dan masyarakat. PDSI, lanjut Jajang, turut serta dalam mendukung reformasi kesehatan Indonesia dan mendukung program-program kesehatan Indonesia melalui kebijakan Kementerian Kesehatan.
"Mari kita songsong dunia kedokteran Indonesia baru yang lebih maju, bermartabat, adil, serta hanya terfokus demi kemajuan taraf kesehatan masyarakat semata," katanya.
Oleh : duniaoberita
Sumber : Merdeka
Foto : Ilustrasi Dokter