Akhirnya Kapolri Angkat Bicara Atas Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Skip to main content

Akhirnya Kapolri Angkat Bicara Atas Kasus Korban Begal Jadi Tersangka

Kabar terbaru datang dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang merespon kasus korban begal jadi tersangka.

Foto : Kapolri/Capture

Dikabarkan bahwa Kapolri dengan tegas menyatakan jika dalam proses gelar perkara Polda NTB mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas.

"Sehingga rasa keadilan dan kemanfaatan hukum betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Sigit dalam akun Instagram resminya @listyosigitprabowo sebagaimana dilansir, Sabtu (16/4/2022).

"Kapolda NTB telah melaksanakan gelar perkara dan akan segera melakukan press release terkait perkara saudara Amaq Sinta untuk memberikan kepastian hukum," ujar Sigit.