Pendemo Yang Pukul Kasat Intel Polres Jakpus, Begini Statusnya Skip to main content

Pendemo Yang Pukul Kasat Intel Polres Jakpus, Begini Statusnya

Kabar terbaru terkait Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap pelaku pemukulan Kepala Satuan (Kasat) Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon.

Dikabarkan bahwa AKBP Ferikson menjadi korban pemukulan saat unjuk rasa yang berlangsung ricuh di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakara Pusat, Jumat, 11 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, setelah dijadikan tersangka, pelaku langsung ditahan.

"Benar, sudah ditahan dengan persangkaan Pasal 351 ayat 2 KUHP," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022.

Meski demikian, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas tersangka maupun perkembangan kasus tersebut.

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 90 pengunjuk rasa yang terlibat dalam kericuhan di depan kantor Kemendagri pada Jumat sore.

Sebanyak 89 orang kemudian dipulangkan, kecuali satu orang yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Ferikson Tampubolon.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan saat ini anggotanya itu masih menjalani perawatan di rumah sakit. Karena AKBP Ferikson mengalami luka yang cukup parah akibat pukulan besi yang mengarah ke kepalanya.

"Hasil CT scan, ada bercak perdarahan dan memar jaringan otak di otak depan bagian kiri," kata Hengki saat dimintai konfirmasi.

Atas pemukulan tersebut, AKBP Ferikson akhirnya mendapatkan beberapa jahitan di bagian kepalanya. Adapun keluhan yang masih dialami oleh Ferikson sampai saat ini adalah pusing di kepalanya.  (Pantau)