Kabar mengejutkan datang dari seorang pengacara Andar Situmorang kembali menabuh genderang perang dengan Hotman Paris Hutapea. Tak tanggung-tanggung, ia menduga suami Agustianne Marbun tersebut terseret pencucian uang.
"Hartamu yang Rp 79 miliar adalah pencucian uang," kata Andar Situmorang dikutip dari kanal YouTube Starpro Indonesia, Sabtu (19/3/2022).
Dikabarkan bahwa Andar Situmorang mengatakan uang puluhan miliar rupiah didapatkan Hotman Paris Hutapea dari salah satu petinggi negara.
"(Uang Rp 79 miliar) adalah suap dari Prabowo Subianto," katanya.
Ia menambahkan, "permainan dimulai!"
Rekan Andar Situmorang, Razman Arif Nasution menegaskan kembali kebenaran pernyataan si pengacara.
Dengan lantang, Andar Situmorang berkata, "Dia suap hakim, Rp 79 miliar adalah pencucian uang. Hartamu itu sebenarnya tidak ada."
Hingga berita ini ditulis, Hotman Paris Hutapea pun belum memberikan reaksi atas ucapan rivalnya, Andar Situmorang. Tapi ini bukan kali pertama perseteruan dua pengacara tersebut terjadi.
Andar Situmorang pernah melaporkan Hotman Paris Hutapea terkait video syur ke Bareskrim Polri, 2019. Mengenai laporan itu, pengacara berjulukan Rp 30 miliar itu enggan menanggapi.
"Bagi orang-orang yang komentar fitnah saya, saya tidak mau jawab. Saya sibuk dengan perkara-perkara besar," kata Hotman Paris di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020).
Sumber : Suara/Babe
Foto : Tangkapan Layar